25 May 2025 10:07
Konflik sengketa tanah antara organisasi masyarakat (ormas) yang diduga menduduki aset milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berharap segera usai dan tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk
kepentingan masyarakat. Tanah itu berada di daerah Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel) seluas 127 ribu m² atau sekitar 12 hektare.
Plt. Kepala Biro Hukum Humas dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana menyebut saat ini kasus sudah ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang berdasarkan sertifikat hak pakai Nomor 1 Pondok Betung Tahun 2003 bahwa tanah tersebut tercatat milik negara yang akan dibangun gedung arsip BMKG. Namun, pihak ormas yang mewakili ahli waris mengklaim lahan tersebut milik ahli waris.
"Saat ini pelaporan sudah ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Kami berharap tentu bisa segera ditertibkan," ucap Akhmad.
Saat tim Metro TV mengecek lahan tersebut, sudah terpasang pelang dari Polda Metro Jaya yang bertuliskan tanah sedang dalam proses penyelidikan Subdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelumnya Polda Metro Jaya
telah menerima laporan dari BMKG terkait pendudukan lahan milik negara oleh ormas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut saat ini polisi masih melakukan penyelidikan laporan tersebut.
Baca: Kemendagri: Ormas Tak Punya Wewenang Melakukan Penyitaan dan Penyegelan |