23 May 2025 23:36
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi untuk mendalami kasus suap dan gratifikasi terkait dengan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan. Total delapan mobil dan satu motor disita penyidik.
"Penyidik sampai dengan hari kemarin (22/5) telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi yaitu satu kantor di Kemenaker dan enam merupakan rumah dari pihak-pihak terkait. Total delapan mobil, satu motor disita. Semuanya sudah berada di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Mei 2025.
Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan hari pertama dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025. Lokasi penggeledahan ada di Kementerian Ketenagakerjaan dan rumah pihak terkait. Di lokasi tersebut penyidik KPK menyita tiga buah mobil.
Baca juga: KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap Izin TKA di Kemnaker |