20 November 2025 16:42
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau tambang ilegal yang merusak kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah. Mereka juga memantau latihan gabungan TNI sebagai bagian dari penertiban tambang liar di Bangka Belitung.
Di desa ini, tim Satgas Penertiban Kawasan hutan atau PKH menindak dua tambang ilegal yang menempati 315 hektar kawasan hutan lindung dan hutan produksi. Kementerian Pertahanan dan Kejaksaan Agung menyita 23 unit alat berat termasuk ekskavator dan juga buldozer beserta berbagai peralatan tambang.
Dari penindakan ini, Kementerian Pertahanan dan Kejaksaan Agung menaksirugian negara sebesar Rp1,9 triliun.
Langkah pasti akan dikonfirmasi setelah audit dari BPKP selesai. Untuk proses hukum lanjutan, Kejaksaan Agung menyerahkan dua kasus tambang ilegal ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung.
| Baca: PT Timah Tbk Komitmen Perbaiki Tata Kelola Perusahaan |