Seorang pemuda ditangkap usai mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Pemuda di Tangerang, Banten. Dari keterangan pelaku, barang haram tersebut merupakan titipan dari salah satu warga binaan Lapas.
Seorang pemuda berinisial AS, warga Periuk, Kota Tangerang, diringkus petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan kelas 2A Pemuda Tangerang, setelah diketahui akan menyelundupkan narkoba jenis sabu.
Pelaku diamankan setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku saat berada di area parkiran. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan di dalam kantong celana pelaku yang berisi narkoba jenis
sabu seberat satu gram.
“Si AS ini ketika ditanyakan oleh petugas kami dari gerak-gerik yang mencurigakan tadi itu ingin memberikan uang terhadap warga binaan kami. Dari anggota kami juga tidak percaya begitu saja, lalu yang bersangkutan kami giring ke P20 untuk penggeledahan.” kata Kasi Adm. Lapas Kelas 2 A Pemuda Tangerang, Fadli Rahman Safaat, dikutip dari tayangan
Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 19 November 2025.
Saat diperiksa, pelaku mengaku hanya disuruh mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang yang merupakan warga binaan
Lapas. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.