22 September 2025 21:55
Seorang perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, berinisial RR (23), diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tiongkok. Korban mengaku disekap, mengalami kekerasan dari seorang pria berinisial TCC yang mengklaim sebagai suaminya dan memohon agar dapat segera dipulangkan.
Dalam sebuah panggilan video dengan keluarganya, RR menceritakan bahwa ia diancam dan akses komunikasinya diputus selama tiga bulan.
"Ancamannya, kalau misalkan R lapor ke keluarga atau tidak mengikuti apa yang dia mau, R tidak akan diperbolehkan pulang. R didampingi terus sama si pelaku ini, jadi tidak bisa apa-apa karena ditekan," ujar RR dalam rekaman video.