Polda Sumut Ungkap Praktik Perdagangan Bayi Baru Lahir Lintas Provinsi

Ilustrasi bayi. Foto: Medcom

Polda Sumut Ungkap Praktik Perdagangan Bayi Baru Lahir Lintas Provinsi

Media Indonesia • 22 September 2025 15:14

Medan: Direktorat Reskrimum Polda Sumut melalui Subdit IV/Renakta mengungkap perdagangan bayi antar provinsi setelah menggerebek rumah kos di Jalan Jamin Ginting, Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Medan Baru, Medan, Sumatra Utara. Rumah kos itu diduga menjadi tempat praktik jual-beli bayi baru lahir.

"Kami mengamankan delapan tersangka. Yakni tujuh wanita dan satu pria. Mereka ditangkap di lokasi terpisah dan memiliki peran berbeda," ujar Kasubdit IV Renakta Kompol M Ikang Putra, Senin, 22 September 2025.

Tersangka yakni inisial BDS alias TBD, SRR, AD, SS, MS, PT, MM alias BL, dan JES. Dalam penggerebekan, polisi juga menyelamatkan bayi berusia tiga hari.

Ibu dan bayinya kini masih dirawat di RS Bhayangkara Medan. Bayi dari wanita berusia 20 tahun itu dilahirkan di klinik kawasan Jalan Bromo.

Baca juga: 

7 WNI Disekap di Myanmar, Diduga Korban TPPO Modus Kerja Paksa


Kompol Ikang mengatakan, para tersangka sebelumnya telah berhasil menjual bayi ke beberapa provinsi. Antara lain di Jakarta, Bali dan daerah lain di Pulau Jawa.

"Penyidikan masih didalami untuk mengetahui peran masing-masing tersangka," ujar dia.

Dia menerangkan modus operandi tersangka berpindah-pindah lokasi transaksi. Diawali dari komunikasi dengan pemesan, lalu mereka mencari bayi dan melakukan transaksi di lokasi tertentu. Setelah selesai, nomor kontak dibuang untuk menghilangkan jejak dan deteksi polisi.

Para tersangka dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 KUHP. Para tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. (MI/Y)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)