23 September 2025 14:06
Sejumlah aktivis konsumen digugat Fiber Cement Manufacturer Association (FICMA) sebesar Rp7,9 triliun ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan dilayangkan karena industri mengalami kerugian usai aktivis berkampanye tentang dampak asbes terhadap kesehatan.
Dalam sidang Senin, 22 September 2025, tergugat menghadirkan dua ahli, Pakar Toksikologi Okupasi Anna Suraya dan Pakar Hukum Lingkungan Josua Hari Mulya. Keduanya menjelaskan bahaya paparan asbes terhadap kesehatan dan aspek hukum yang melindungi partisipasi publik.
Josua menyoroti kasus ini diduga sebagai Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP). Sebab, gugatan hukum dilayangkan untuk membatasi suara advokasi publik yang mendorong perlindungan kesehatan dan lingkungan.
Baca juga: Genjot Daya Saing, Industri Kayu Indonesia Makin Melek Teknologi Global |