Aktivis Konsumen Digugat Industri Asbes Rp7,9 Triliun

23 September 2025 14:06

Sejumlah aktivis konsumen digugat Fiber Cement Manufacturer Association (FICMA) sebesar Rp7,9 triliun ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan dilayangkan karena industri mengalami kerugian usai aktivis berkampanye tentang dampak asbes terhadap kesehatan

Dalam sidang Senin, 22 September 2025, tergugat menghadirkan dua ahli, Pakar Toksikologi Okupasi Anna Suraya dan Pakar Hukum Lingkungan Josua Hari Mulya. Keduanya menjelaskan bahaya paparan asbes terhadap kesehatan dan aspek hukum yang melindungi partisipasi publik.

Josua menyoroti kasus ini diduga sebagai Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP). Sebab, gugatan hukum dilayangkan untuk membatasi suara advokasi publik yang mendorong perlindungan kesehatan dan lingkungan
 

Baca juga: Genjot Daya Saing, Industri Kayu Indonesia Makin Melek Teknologi Global

Sementara Anna Suraya menegaskan asbes merupakan zat karsinogenik yang terbukti bisa menyebabkan kanker pada manusia. Sehingga, konsumen wajib diberi informasi melalui label peringatan. 

"Tapi ternyata asbes juga memiliki satu bagian yang cukup menyeramkan. Dia ternyata menyebabkan kanker. Jadi dia bersifat kasinogenik. Ada dikeluarkan oleh badan WHO dan dikeluarkan juga oleh research agency untuk cancer. Jadi, dia termasuk dalam kategori kanker golongan satu. Artinya, dia terbukti menyebabkan kanker untuk manusia," kata Anna, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa, 23 September 2025. 

Sebelumnya, FICMA menggugat Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa Nata Budi sebesar Rp7,9 triliun. Gugatan industri asbes dipicu karena LPKSM Yasa Nata Budi pernah menekankan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) terkait asbes dengan putusan MA adalah produk asbes lembaran lurus dan bergelombang layak diberi label peringatan karena mengandung Bahan Beracun Berbahaya atau B3. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)