27 July 2025 16:59
Saat menjadi saksi sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta 22 Juli 2025 lalu, pedangdut Lesti Kejora diminta menyanyikan salah satu lagu ciptaan sendiri oleh hakim Mahkamah Konstitusi.
"Angin sampaikan padanya betapa rindu ini menyiksaku," tutur Lesti menyanyikan lagu berjudul 'Angin' ciptaannya.
Mantan vokalis Kerispatih Sammy Simorangkir yang hadir sebagai saksi juga diminta menyanyikan lagu yang tidak disengketakan.
Sammy melantunkan lagu 'Bila Rasaku Ini Rasamu' dalam sidang tersebut.
"Bila rasa ku ini rasamu, sanggupkah engkau menahan sakitnya terkhianati cinta yang kau jaga," lantunnya.
Sebelumnya, penyanyi dangdut Lesti Kejora segera diperiksa polisi sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Yoni Dores.
Baca: Direktur Mie Gacoan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta |