20 June 2024 14:30
Bandung: Rudi Irawan, ayah kandung dari tersangka Pegi Setiawan akan dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) pada Jumat, 21 Juni 2024. Rudi diketahui mempunyai dua identitas yang berbeda.
Pihak kepolisian bakal memeriksa Rudi untuk mengetahui identitas yang sebenarnya. Adanya dua identitas membuat polisi bingung.
Kuasa Hukum Rudi, Polmer Sirait mengatakan, dua nama yang menyemat pada ayahnya Pegi itu bermula saat mengurus administrasi. Dari desa tersebut dibuatkan surat pengantar untuk membuatkan KTP dengan nama A Saprudi.
Baca: Berkas Perkara Pegi Setiawan Mulai Diteliti Kejati Jabar |