Punya Data Ganda, Polisi Periksa Ayah Pegi Setiawan Besok

20 June 2024 14:30

Bandung: Rudi Irawan, ayah kandung dari tersangka Pegi Setiawan akan dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) pada Jumat, 21 Juni 2024. Rudi diketahui mempunyai dua identitas yang berbeda.

Pihak kepolisian bakal memeriksa Rudi untuk mengetahui identitas yang sebenarnya. Adanya dua identitas membuat polisi bingung.

Kuasa Hukum Rudi, Polmer Sirait mengatakan, dua nama yang menyemat pada ayahnya Pegi itu bermula saat mengurus administrasi. Dari desa tersebut dibuatkan surat pengantar untuk membuatkan KTP dengan nama A Saprudi.
 

Baca: Berkas Perkara Pegi Setiawan Mulai Diteliti Kejati Jabar

Menurut Polmer, munculnya nama A Saprudi betul-betul tidak disengajar. Tidak ada niat untuk mengelabui polisi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Ketika dibuatkan surat pengantar, nah itu dibawa langsung dan tidak dibaca dulu. Jadi Kartu Keluarga (KK) terbit atas nama A Saprudi," ujar Polmer, Kamis, 20 Juni 2024.

Rudi telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. Pemeriksaan terhadap Rudi setelah ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong di Kataoang, Kabupaten Bandung, pada 21 Mei 2024.



Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)