11 June 2024 16:01
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri tekstil masih terus terjadi. Tidak kurang dari 11 ribu pekerja tekstil terdampak PHK sejak awal 2024.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebut, gelombang pemutusan gelombang kerja PHK di Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengonfirmasi, sepanjang Januari hingga Mei 2024 korban PHK di industri TPT sudah melebihi 11 ribu pekerja yang diklaimnya meningkat cukup drastis dari periode yang sama tahun lalu.
Saat ini, utilisasi pabrik tekstil di Indonesia sudah dibawah 50 persen dan banyak pabrik yang menutup usahanya, berbanding lurus dengan tren PHK yang masih berlanjut di sektor tekstil dan produk tekstil.