8 February 2024 15:47
                        Kementerian Keuangan pada awal tahun ini kembali melakukan pencadangan dengan memblokir sementara, Anggaran Kementerian dan Lembaga pada 2024. 
Kebijakan yang juga dikenal dengan istilah Automatic Adjustment ini dilaksanakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 
Kemenkeu melakukan pemblokiran sementara Anggaran Kementerian dan Lembaga senilai total Rp50,14 triliun. Nilai tersebut merupakan kumulatif dari anggaran seluruh kementerian dan lembaga, yang diblokir dengan porsi 5 persen dari setiap pagu anggaran belanja.
Pelaksana Automatic Adjustment tersebut dilakukan dengan arahan Presiden Jokowi ketika menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (Dipa) 2024.