Komisi I Dalami Informasi WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina

19 March 2024 17:33

Jakarta: Komisi I DPR akan mendalami informasi mengenai klaim Rusia bahwa ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran berjuang membela Ukraina. Jumlahnya ada 10.

"Harus didalami dulu ya informasinya itu seberapa akurat. Kami hanya melihat unggahan di Instagram oleh pemerintah Rusia," ujar Anggota Komisi I DPR Dave Laksono, Selasa, 19 Maret 2024.

Dave meyakini kabar itu tidak benar. Sebab, pemerintah Indonesia tidak berpihak kepada salah satu pihak. Selalu menyerukan perdamaian dan mendorong gencatan senjata.

Pemerintah Indonesia tidak mengirimkan bantuan senjata. Apalagi personel militer. Belum ada butki konkret hingga saat ini.

"Ya itu harus disertai juga dengan buktinya. Terlebih dikatakan sudah ada empat yang tewas," kata Dave.
 

Baca: 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina, Kemenlu Angkat Bicara

Sekalipun informasi itu benar, pemerintah harus segera mengambil sikap. Perlu ada hukuman kepada 10 WNI karena telah berperang membela negara asing tanpa persetujuan.

Sebelumnya, Kemhan Rusia mencatat sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina. Sementara itu, telah dikonfirmasi bahwa sekitar 5.962 tentara bayaran asing telah tewas dalam serangan.
 
“Kementerian Pertahanan Rusia terus mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran,” kata pernyataan mereka yang dibagikan lewat Telegram.
 
Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak, sekitar 2.960 memasuki Ukraina dan sekitar 1.497 tewas.
 
Sementara itu, perang Rusia di Ukraina terus berlanjut hingga kini. Tercatat sudah lebih dari dua tahun perang terjadi dengan ribuan korban tewas.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)