19 March 2024 17:33
Jakarta: Komisi I DPR akan mendalami informasi mengenai klaim Rusia bahwa ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran berjuang membela Ukraina. Jumlahnya ada 10.
"Harus didalami dulu ya informasinya itu seberapa akurat. Kami hanya melihat unggahan di Instagram oleh pemerintah Rusia," ujar Anggota Komisi I DPR Dave Laksono, Selasa, 19 Maret 2024.
Dave meyakini kabar itu tidak benar. Sebab, pemerintah Indonesia tidak berpihak kepada salah satu pihak. Selalu menyerukan perdamaian dan mendorong gencatan senjata.
Pemerintah Indonesia tidak mengirimkan bantuan senjata. Apalagi personel militer. Belum ada butki konkret hingga saat ini.
"Ya itu harus disertai juga dengan buktinya. Terlebih dikatakan sudah ada empat yang tewas," kata Dave.
Baca: 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina, Kemenlu Angkat Bicara |