Kejagung Segel 4 Smelter Timah di Bangka Belitung

21 April 2024 19:31

Buntut dugaan korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel empat smelter timah swasta di kawasan industri Ketapang, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Poster bertuliskan keterangan penyitaan, terpampang di pintu masuk PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Tinindo Internusa (TI).

Menurut salah satu pekerja PT Stanindo Inti Perkasa, penyegelan dilakukan oleh Kejagung pada Jumat, 19 April 2024. Saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas di smelter, hanya petugas keamanan yang berjaga. Tidak menutup kemungkinan ratusan pekerja bisa di PHK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)