21 October 2025 10:11
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, pada Selasa, 21 Oktober 2025. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem Makarim dilakukan setelah ia sebelumnya menyelesaikan pemeriksaan selama lebih dari sepuluh jam pada Rabu malam, 15 Oktober 2025 oleh penyidik Kejaksaan Agung. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook bernilai lebih dari Rp9,9 triliun yang dilakukan oleh Kemendikbudristek pada periode 2019 hingga 2022 sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan.