Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejagung Terkait Kasus Korupsi Chromebook

21 October 2025 10:11

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, pada Selasa, 21 Oktober 2025. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem Makarim dilakukan setelah ia sebelumnya menyelesaikan pemeriksaan selama lebih dari sepuluh jam pada Rabu malam, 15 Oktober 2025 oleh penyidik Kejaksaan Agung. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook bernilai lebih dari Rp9,9 triliun yang dilakukan oleh Kemendikbudristek pada periode 2019 hingga 2022 sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan.



Dalam perkara ini, para tersangka diduga bersepakat meloloskan penggunaan perangkat Chromebook sebagai alat utama program tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya, perangkat ini dinilai belum layak digunakan di wilayah 3T yaitu tertinggal, terdepan, dan terluar.

Sebelumnya, Nadiem juga telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pengadilan menolak permohonan tersebut dan menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung sudah sesuai prosedur. Nadiem menyatakan siap menjalani seluruh proses hukum yang berlaku.

Pemeriksaan hari ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mendalami kembali dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook senilai total Rp9,9 triliun tersebut.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)