KPK Sita Mobil Alphard dari Rumah Noel

Candra Yuri Nuralam • 26 August 2025 21:54

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Mobil Alphard yang diduga milik Noel disita penyidik.

“Tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat,” kata juru bicara KPKK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.

Budi mengatakan alat elektronik yang disita dari rumah Noel merupakan ponsel. Barang-barang itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik,” ucap Budi.

KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. Mereka, yakni Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.

Sebanyak 22 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)