Candra Yuri Nuralam • 27 March 2025 18:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta baru atas penggeledahan di rumah mantan anggota Wantimpres Djan Faridz, beberapa waktu lalu. Ada uang terkait kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang disita penyidik.
“Yang saya bisa jawab dari pertanyaan itu, info terakhir ada uang juga yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025.
Tessa enggan memerinci totalnya. Dia juga enggan menjelaskan kaitan uang itu dengan perkara yang juga menjerat buronan Harun Masiku ini.
“Untuk pertanyaan yang lain saya belum bisa jawab karena itu masuk materi,” ujar Tessa.