Legislator Desak Kemenlu Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Kematian Diplomat Arya Daru

7 October 2025 18:55

Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andreas Hugo Pareira mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kasus kematian diplomat Indonesia, almarhum Arya Daru Pangayunan. Desakan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional atas wafatnya salah satu abdi negara yang bertugas di luar negeri.

Pembentukan tim investigasi independen penting untuk memastikan penyebab kematian Arya Daru diungkap secara transparan dan objektif. Menurutnya, Kemenlu tidak boleh menutup diri dari keterlibatan pihak luar dalam proses investigasi demi menjamin kepercayaan publik terhadap hasil penyelidikan.

Andreas juga meminta agar tim investigasi melibatkan keluarga korban serta lembaga-lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Keterlibatan berbagai pihak dianggap penting untuk memberikan perlindungan hukum, keadilan, serta kepastian bagi keluarga almarhum.
 


Selain itu, DPR menyoroti munculnya sejumlah opini dan pandangan berbeda terkait kasus ini. Beberapa di antaranya menyoroti adanya kejanggalan dalam proses penanganan serta dugaan intimidasi terhadap keluarga dan istri almarhum. Hal tersebut, menurut Andreas, menjadi alasan kuat perlunya investigasi yang menyeluruh dan independen.

Kejelasan kasus ini, kata Andreas, bukan hanya penting bagi keluarga korban, tetapi juga bagi reputasi diplomatik Indonesia di mata dunia. Kemenlu diharapkan bersikap terbuka dan bertanggung jawab penuh terhadap hasil penyelidikan agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat.

Komisi I memastikan akan terus mengawal proses ini hingga hasil investigasi resmi disampaikan kepada publik. DPR juga meminta agar Kemenlu segera menindaklanjuti rekomendasi pembentukan tim investigasi independen demi memastikan keadilan bagi almarhum Arya Daru Pangayunan dan keluarganya.

Kesimpulan Berdasarkan Bukti


Polda Metro Jaya menyikapi berbagai informasi yang disampaikan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan. Terutama, soal kejanggalan-kejanggalan dan meyakini bahwa Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu dibunuh bukan bunuh diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menegaskan kesimpulan yang disampaikan penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama 21 hari penyelidikan. Lamanya proses penyelidikan ini diyakini Ade Ary membuat munculnya celah.

"Itu lah yang membuat gap (celah), gap akhirnya berkembang opini. Padahal, penyelidikan itu enggak boleh berdasakan opini, harus berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Oktober 2025.

Ade menyebut tempat kejadian perkara (TKP) atau indekos Arya Daru di Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat merupakan gudang barang bukti. Maka itu, penyelidik bergerak ke TKP untuk mendalami dan mengolah secara ilmiah berkolaborasi dengan interprofesional.

Setidaknya, ada tujuh ahli yang dilibatkan bahkan dihadirkan saat konferensi pers. Seperti ahli Psikologi Forensik, Toksikologi, Kedokteran Forensik, Lab Siber, Identifikasi, dan Sidik Jari. Ade Ary meminta pernyataan para ahli berdasarkan kompetensinya itu diputar kembali agar semakin jelas.

Di sisi lain, Ade Ary mengatakan polisi berempati kepada keluarga korban atas duka yang dialami. Maka itu, penyelidikan yang dilakukan berbasis ilmiah memakan waktu 21 hari. Diketahui, kesimpulan penyelidikan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam Kematian Arya Daru.

Meski demikian, Polda Metro tidak menghentikan kasus ini. Bahkan, Ade Ary menyebut pihaknya berharap apabila ada masyarakat atau keluarga atau pihak manapun yang memiliki informasi baru segera berikan kepada penyelidik sebagai bahan pendalaman.

"Nah saat ini kami barusan cek ke penyelidik, itu sedang berkirim surat ke pihak keluarga untuk mengundang apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan, mohon disampaikan ke penyelidik juga," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.


(Muhammad Fauzan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)