IBC Sepakat Kirimkan Tenaga Kerja Terampil ke Jepang

14 August 2025 13:20

Indonesia Business Counsil (IBC) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau KP2MI untuk mengirimkan tenaga kerja terampil ke Jepang. Ketua Dewan Pengawas IBC Arsjad Rasjid mengatakan penempatan bagi para pekerja migran Indonesia harus ditingkatkan dan kemampuan keterampilan harus terus dilatih sesuai dengan kebutuhan negara tujuan.

Kondisi ini juga perlu didukung dengan iklim usaha yang kondusif di mana pihaknya saat ini juga terus meningkatkan komunikasi dengan pelaku industri di Jepang.

Jepang membutuhkan 820 ribu posisi bagi tenaga kerja terampil atau specified skilled worker dari berbagai negara hingga tahun 2029. Namun dari angka itu, Indonesia baru berkontribusi 12% pada skema SSW untuk kebutuhan Jepang.
 

Baca: Terima Delegasi Utusan Presiden Korea, Puan Dorong Pembaruan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran RI

Angka tersebut masih tertinggal jauh dari Vietnam yang mampu mencapai 59 persen pekerja terampil yang dikirim ke Jepang. IBC memandang kesenjangan ini sebagai peluang emas untuk memperkuat kompetensi, pengakuan, akreditasi, serta jaminan  keamanan kerja bagi para pekerja migran Indonesia.

Berdasarkan analisis IBC Institute ekspansi penempatan PMI berpotensi menurunkan 0,28% tingkat pengangguran nasional dan menghasilkan devisa hingga Rp440 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)