26 July 2025 10:35
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengajak seluruh pejabat pembuat komitmen dan pengguna anggaran menandatangani pakta integritas pengadaan barang jasa sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penindakan. Apel penandatanganan digelar di halaman balai Kota Semarang pada Kamis, 24 Juli 2025.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menggelar apel penandatanganan pakta integritas pengadaan barang dan jasa di halaman Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis, 24 Juli 2025. Acara ini dihadiri unsur Forkopimda, Pj Sekda, kepala OPD dan Camat selaku PA, serta seluruh PPKom Pemkot Semarang.
Menurut Agustina, penandatanganan kesediaan untuk melaksanakan rekomendasi KPK pasca penindakan yang terjadi di Kota Semarang periode lalu, bukanlah kegiatan seremonial atau rutinitas baru. Karena ini akan dilakukan setiap tahun. Ia menekankan langkah ini menjadi komitmen kolektif agar praktik masa lalu tidak terulang.
Baca juga: Hasto Tak Terbukti Merintangi Penyidikan, KPK Protes |