11 February 2025 23:38
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara, Sumatra Utara, berhasil menggagalkan peredaran 10 Kg jenis sabu dan menangkap seorang tersangka pengedar.
Tersangka berinisial KS ini dibekuk saat melewati Jalan Lintas Kecamatan Medang Deras. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 bungkus berisi sabu di dalam tas yang dibawa oleh tersangka.
Saat ini, KS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk proses pemeriksaan. Tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2. Ancaman hukuman untuk KS yakni seumur hidup.
Baca juga: Polri Bongkar Peredaran Sabu Asal Thailand Jaringan Fredy Pratama |