21 November 2025 18:14
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya dalam mewujudkan visi Smart City melalui penguatan sistem dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang adaptif terhadap teknologi digital. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memaparkan strategi Pemkot yang berlandaskan pada regulasi nasional dan inovasi lokal.
Andi Harun menjelaskan bahwa sistem tata kelola pemerintahan di Samarinda telah diatur menurut aturan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Untuk mendukung SPBE, Pemkot telah menyusun road map pembangunan dan meluncurkan super app bernama SamaGov.
"Kami susun road map nya pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk kita menyusun super app-nya bernama SamaGov," ujar Andi Harun. dikutip dari Newsline, Metro TV, Jumat, 21 November 2025.
Super aplikasi ini berfungsi untuk menginteroperabilitas semua bentuk layanan digital di berbagai perangkat daerah. Salah satu contoh penting adalah integrasi layanan rekam medis antar Puskesmas dan rumah sakit. Dengan integrasi ini, layanan rujukan pasien diharapkan dapat berjalan tanpa hambatan, serta meminimalisir praktik curang dalam pelayanan publik.
Terkait tantangan implementasi sistem digital, wali kota menekankan bahwa jaminan keamanan data dan keamanan siber di tengah perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan Big Data harus dijamin.
Meskipun sistem telah dibangun secara pintar (Smart System), Andi Harun mengakui bahwa tantangan terbesar Samarinda berada pada aspek tak terlihat, yakni pembangunan kualitas SDM atau Smart People.
“Tantangan terberat justru yang tak tampak, yaitu budaya perubahan dan budaya digital,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat dan tim organisasi harus melek digital. Pemkot kini fokus mengedukasi masyarakat agar fungsi telepon pintar tidak hanya digunakan untuk komunikasi, tetapi juga diintegrasikan sebagai bentuk layanan.