Aturan Diperketat, PPIH Imbau Calon Jemaah Haji Tertib Patuhi Regulasi

26 April 2026 17:40

Madinah: Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan penyelenggaraan haji 2026, sehingga Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau seluruh calon jemaah haji untuk mematuhi seluruh regulasi yang telah ditetapkan.

Seluruh calon jemaah haji diwajibkan memiliki dokumen resmi seperti visa haji dan tasrih atau izin resmi beribadah. Pemerintah Arab Saudi menegaskan, tanpa dokumen tersebut jemaah tidak diizinkan untuk memasuki area-area utama ibadah.

Pengawasan ini diperketat terutama di kawasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kekhusyukan ibadah para calon jemaah di Tanah Suci.

Tak hanya itu, otoritas setempat juga menetapkan sejumlah aturan di Masjid Nabawi yang wajib dipatuhi oleh para calon jemaah. Di antaranya larangan pengambilan gambar untuk tujuan komersial serta melakukan siaran langsung (live streaming) di berbagai platform media sosial.
 

Baca Juga: Kemenhaj Bali Ingin Kuota Haji Naik Demi Pangkas Masa Tunggu

Selain itu, calon jemaah tidak diperkenankan membentangkan bendera, spanduk, ataupun atribut kelompok tertentu. Mereka juga dilarang membuat kerumunan maupun melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban serta kekhusyukan dalam beribadah.

Apabila calon jemaah kedapatan melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut, maka akan dikenakan sanksi tegas, berupa teguran lisan, denda, hingga larangan masuk ke wilayah Arab Saudi dalam jangka waktu maksimal 10 tahun.

Menanggapi kebijakan tersebut, PPIH Arab Saudi mengimbau calon jemaah Indonesia agar disiplin dan menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan. Kepatuhan ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

"Mematuhi peraturan di Masjid Nabawi setempat supaya tidak berurusan dengan aparat keamanan Saudi setempat," tutur Kepala Sektor Khusus (Kaseksus) Masjid Nabawi PPIH Arab Saudi, M. Thoriq, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Minggu, 26 April 2026. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)