26 April 2026 17:40
Madinah: Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan penyelenggaraan haji 2026, sehingga Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau seluruh calon jemaah haji untuk mematuhi seluruh regulasi yang telah ditetapkan.
Seluruh calon jemaah haji diwajibkan memiliki dokumen resmi seperti visa haji dan tasrih atau izin resmi beribadah. Pemerintah Arab Saudi menegaskan, tanpa dokumen tersebut jemaah tidak diizinkan untuk memasuki area-area utama ibadah.
Pengawasan ini diperketat terutama di kawasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kekhusyukan ibadah para calon jemaah di Tanah Suci.
Tak hanya itu, otoritas setempat juga menetapkan sejumlah aturan di Masjid Nabawi yang wajib dipatuhi oleh para calon jemaah. Di antaranya larangan pengambilan gambar untuk tujuan komersial serta melakukan siaran langsung (live streaming) di berbagai platform media sosial.
| Baca Juga: Kemenhaj Bali Ingin Kuota Haji Naik Demi Pangkas Masa Tunggu |