28 February 2026 12:45
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara menanggapi aktivitas Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang melakukan siaran langsung (live) di akun TikTok milik anaknya. Aksi tersebut menjadi sorotan publik lantaran adanya sejumlah pemberian hadiah digital atau gift bernilai fantastis selama siaran berlangsung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa berdasarkan penilaian awal, penerimaan hadiah tersebut ditujukan kepada anak Menkeu, sehingga tidak ditemukan keterkaitan langsung dengan jabatan Purbaya sebagai menteri. KPK menilai bahwa gift tersebut merupakan ranah pribadi sang anak dan bukan bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan tugas fungsi penyelenggara negara.
"Dalam konteks ini, kami melihat penerimanya adalah anaknya yang tidak ada kaitan atau hubungannya dengan tugas, fungsi, dan jabatan ayahnya sebagai menteri," ujar Budi Prasetyo.
Di sisi lain, KPK mengapresiasi kepada Purbaya yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap potensi gratifikasi di tengah perkembangan teknologi, termasuk fenomena 'sawer' di media sosial.
| Baca juga: Soal Live TikTok Purbaya di Gift, KPK: Kalau Ragu Silakan Lapor |