BI dan Bareskrim Berantas Peredaran Uang Palsu

13 May 2026 17:06

Jakarta: Dalam rangka memberantas peredaran uang palsu, Bank Indonesia (BI) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dan pemusnahan uang palsu hasil klarifikasi BI.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai lembaga negara, di antaranya Deputi Gubernur BI Ricky Perdana Gozali, Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, serta Sekretaris Umum (Sekum) Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Brigjen Pol Mulyono.
 

Baca Juga: Polisi: Dukun Pengganda Uang Palsu di Bogor Beraksi Seorang Diri

Dalam konferensi pers tersebut terungkap bahwa jumlah uang rupiah palsu yang telah dimusnahkan pada 13 Mei 2026 mencapai 466.535 lembar. Uang palsu tersebut merupakan hasil akumulasi temuan sepanjang periode 2017 hingga 2025.

Uang palsu tersebut berhasil dihimpun dari laporan masyarakat dan temuan sejumlah bank terkait peredaran uang palsu. Selanjutnya, seluruh uang palsu dimusnahkan menggunakan mesin pencacah hingga hancur menjadi bagian-bagian kecil dan tidak lagi dapat dikenali bentuknya.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)