Meski telah resmi menyandang status sebagai tersangka, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, hingga kini belum ditahan. Keberadaan pastinya pasca-penetapan status tersangka pun masih menjadi teka-teki.
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus, Rudi Margono, secara terbuka mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti di mana posisi Febrie saat ini.
"Saya belum tahu, karena ini kan kita masih sibuk tadi," ujar Rudi dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Minggu 12 Juli 2026.
Meski keberadaannya belum diketahui pasti, Rudi menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah. Ia terseret dalam dugaan tiga kasus sekaligus, yakni dugaan korupsi dan TPPU pada pengadaan batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Rudi menjelaskan, pihaknya saat ini belum bisa merinci kapan jadwal pasti pemeriksaan tersebut akan digelar. Pasalnya, proses pemeriksaan baru akan dimulai setelah Kejaksaan menelaah seluruh berkas yang dilimpahkan oleh pihak kepolisian.
"Untuk pemeriksaan (Febrie) baru akan dimulai. Nah, teknisnya kan baru hari ini kita terima, kita pelajari dulu, kita buka alat buktinya, barang buktinya," jelas Rudi.