Willy Haryono • 6 January 2026 18:24
Jakarta: Dunia internasional dikejutkan oleh langkah Amerika Serikat yang menyerang Venezuela pada 3 Januari 2026. Tidak hanya melakukan serangan, pasukan khusus AS juga menangkap Presiden Venezuela yang masih aktif, Nicolas Maduro, beserta istrinya, Cilia Flores. Keduanya kemudian langsung dibawa ke New York.
Tindakan ini menuai sorotan tajam karena dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional. Secara prinsip, sebuah negara tidak dapat memasuki wilayah negara lain secara sepihak, terlebih lagi menangkap kepala negara yang masih menjabat.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengonfirmasi penangkapan tersebut melalui akun Truth Social miliknya. Dalam unggahan itu, Trump juga membagikan foto Nicolas Maduro dengan mata tertutup dan tangan diborgol, yang semakin memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Kecaman datang dari banyak negara, termasuk Indonesia. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menilai peristiwa di Venezuela sebagai preseden berbahaya dalam hubungan internasional. Indonesia pun menyerukan agar semua pihak mengedepankan dialog, menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum humaniter internasional.
Di Dewan Keamanan PBB, kecaman keras juga disampaikan oleh sejumlah negara, khususnya Tiongkok dan Rusia yang merupakan mitra dekat Venezuela. Sementara itu, perwakilan Amerika Serikat di PBB membela tindakan negaranya dengan menyatakan bahwa AS tidak menduduki Venezuela, melainkan hanya menegakkan hukum.
Lantas, apa alasan di balik penyerangan dan penangkapan Maduro? Donald Trump awalnya menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memerangi peredaran narkotika. Namun, tak lama setelah penangkapan, Trump secara terbuka menyatakan bahwa Amerika Serikat ingin “mengelola” Venezuela, termasuk sektor perminyakannya. Ia bahkan mengklaim bahwa hasil terbesar dari pengelolaan itu nantinya akan dinikmati oleh rakyat Venezuela.
Sebagai informasi, Venezuela diketahui memiliki cadangan minyak bumi terbesar di dunia, sekitar 17 persen dari total cadangan global, jumlah yang bahkan melebihi Arab Saudi.
Saat ini, Nicolas Maduro berada di New York dan telah menjalani proses hukum di pengadilan federal Amerika Serikat. Ia membantah seluruh dakwaan yang berkaitan dengan narkotika dan senjata. Sementara itu, di dalam negeri Venezuela, Wakil Presiden Delcy Rodriguez telah resmi dilantik sebagai presiden interim.
Pertanyaan besar pun muncul di tengah ketegangan ini. Apakah Amerika Serikat akan menghadapi konsekuensi internasional atas tindakannya di Venezuela? Atau justru akan tetap aman tanpa sanksi berarti? Dan bagaimana masa depan Venezuela di bawah kepemimpinan sementara Delcy Rodriguez?
Perkembangan situasi ini masih terus dinantikan oleh dunia internasional.
Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.