Komisi V DPR Sebut Indonesia Darurat Keselamatan Transportasi Air

14 September 2026 21:48

Rentetan kecelakaan kapal penumpang yang terus terjadi, yang terbaru menimpa KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, memicu keprihatinan serius dari parlemen. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan bahwa Indonesia saat ini tengah memasuki status darurat keselamatan transportasi air publik yang menuntut pembenahan secara mendasar.

Pernyataan tersebut merujuk pada rekam jejak keselamatan pelayaran nasional yang terus memburuk sepanjang tahun 2026. Tenggelamnya KM Virgo 8 tercatat sebagai kecelakaan kapal ketujuh dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

"Ada semacam kedaruratan transportasi air kita karena ada banyak aspek: tanggung jawab operator, pengawasan, lalu sistem yang belum terintegrasi dengan baik, terutama manifes ya. Nah, jadi faktor cuaca itu berikutnya menurut saya. Karena itu saya kira betul-betul kita memasuki kedaruratan transportasi publik air kita dan harus dilakukan pembenahan yang sangat mendasar," tegas Syaiful Huda dalam dialog Primetime News, Metro TV, Senin 14 September 2026.
 



Komisi V DPR mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera mengambil tiga langkah konkret sebelum mengizinkan operasional pelayaran di berbagai pelabuhan kembali berjalan normal. Langkah pertama yang disoroti adalah pemberlakuan moratorium di pelabuhan-pelabuhan padat penumpang yang harus diiringi dengan evaluasi uji kelaikan kapal.

"Karena selama ini kita merasa ramp check-nya sangat administratif. Padahal kita ingin ramp check itu didorong sampai pada audit fisik kelaikan kapal-kapal kita," ujar Huda.

Selain menuntut agar operator kapal dipastikan bertanggung jawab dan tidak mengkompromikan standar keamanan, langkah mendesak lainnya adalah pembenahan internal di tubuh Kemenhub itu sendiri. Huda secara khusus menyoroti persoalan data penumpang yang kerap menjadi masalah berulang setiap kali kecelakaan terjadi.

"Proses pengawasan, perbaikan, integrasi sistem manifes ini harga mati, enggak bisa ditawar-tawar," tegasnya.

Di luar tiga langkah darurat tersebut, parlemen juga menyoroti urgensi peremajaan armada transportasi laut nasional. Mengingat peran vital transportasi air sebagai tulang punggung mobilitas negara kepulauan, peremajaan kapal dinilai sebagai opsi terbaik ke depan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X