Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menjamin pelayanan publik di seluruh Kantor Pertanahan tetap berjalan normal menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di kementeriannya.
Untuk memastikan hal tersebut, Ossy menyatakan pihaknya telah turun langsung melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor dan Kantah Kota Tangerang. Hasil pantauan menunjukkan bahwa seluruh aktivitas pelayanan kepada masyarakat di kedua kantor tersebut tetap beroperasi seperti biasa dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ia secara tegas mengingatkan jajarannya bahwa proses hukum yang tengah bergulir tidak boleh sedikit pun berdampak negatif atau mengorbankan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi pertanahan. Pengecekan secara berkala akan terus dilakukan untuk mengawal komitmen tersebut.
"ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN akan juga bersikap kooperatif dan juga mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum," tegas Ossy dikutip dari
Prioritas Indonesia, Metro TV, Rabu 16 September 2026.
Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan langkah evaluasi besar-besaran terhadap struktur dan kinerja Kantor Pertanahan. Evaluasi ini tidak hanya menyasar kantor yang saat ini sedang tersandung kasus hukum, tetapi akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia.
"Jadi tentunya harus terus kita lakukan evaluasi, terutama jika memang kejadian ini seperti apa, ini yang harus kita ketahui dulu sumber permasalahannya apa, dari situlah baru kita coba carikan solusi dan lakukan evaluasi menyeluruh," ujar Ossy.