28 July 2026 18:25
Kefamenanu: Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU) telah merampungkan rapat pengambilan keputusan terkait sanksi bagi tiga anggota dewan yang terseret dalam kasus dr. Icha.
Gugurnya dr. Icha, yang diduga kuat akibat depresi setelah mengalami intimidasi oleh oknum anggota dewan, menjadi perhatian utama lembaga legislatif tersebut. Rapat pengambilan keputusan sanksi etik ini dilaksanakan secara marathon dan tuntas pada Senin malam, 27 Juli 2026.
Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU, Maximus T. Manehat, menegaskan bahwa proses internal di tingkat BK telah selesai. Meski mengakui dinamika rapat berlangsung alot, pihaknya telah menghasilkan keputusan yang akan segera diserahkan kepada pimpinan dewan.
"Tugas kami sudah selesai. Hasilnya sudah ada dan selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pimpinan untuk disampaikan dalam forum paripurna," ujar Maximus dalam tayangan Headline News Metro TV, Selasa 28 Juli 2026.
Tiga anggota DPRD TTU yang berinisial VL, TLS, dan NT dilaporkan atas dugaan tindakan intimidasi yang tidak semestinya terhadap dr. Icha.