Taufik Hidayat Sempat Minta Saran ke Mantan Rekan Kerja Sebelum Ditangkap

25 June 2026 19:46

Bandung: Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR, ditangkap di sebuah rumah, di komplek Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rumah tersebut merupakan rumah mantan kerjanya Taufik.

Dadang Ahyar Ismail, selaku pemilik rumah, mengaku sering dihubungi Taufik saat masa pelariannya. Dia dihubungi Taufik dengan nomor yang berbeda-beda. 

Dalam percakapan tersebut, Taufik menceritakan kondisinya sedang tertekan karena kasusnya viral di media sosial (medsos). Kemudian Taufik memohon minta perlindungan ke Dadang.

Dadang meresponsnya dengan memberikan peringatan kepada Taufik, bahwa bersembunyi di tengah sorotan publik sangatlah berisiko. Ia memberikan pilihan logis kepada Taufik agar menyerahkan diri secara baik-baik atau menghadapi risiko penangkapan paksa oleh warga maupun aparat kepolisian.


(Dadang Ahyar Ismail. Foto: Dok. Metro TV)
 



"Karena di medsos sudah ramai, kamu bisa jadi ketangkap warga, mati di jalan, atau ketangkap sama polisi, kayak di TV, ditembak," kata Dadang saat menasehati Taufik, dikutip dari program Metro Siang Metro TV, Kamis, 25 Juni 2026.

Taufik, kata Dadang, sempat merenung lama setelah dinasehati. Setelah selesai merenung, Taufik mengatakan kepada Dadang ingin menyerahkan diri.

"Sampai pada akhirnya kemarin, ya sudah pak, saya ikut bapak (Dadang) saja mau menyerahkan diri. Ya sudah kalau menyerahkan diri nanti saya telepon," tutur Dadang.

Sebelumnya, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang diduga berlangsung selama kurang lebih tiga tahun di sebuah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Korban mengalami sejumlah luka berat yang berdampak pada kondisi fisik, termasuk gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, dan tidak dapat berjalan normal.


(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X