Akui Aniaya YTR, Tersangka Taufik Hidayat Mengelak Disebut Menyekap Korban

24 June 2026 21:00

Tersangka kasus kekerasan di Cileunyi, Taufik Hidayat, akhirnya buka suara dalam proses pemeriksaan awal pasca-penangkapannya oleh jajaran Polda Jawa Barat. Pria berusia 30 tahun tersebut mengakui semua tindakan penganiayaan keji yang ia lakukan terhadap kekasihnya, YTR (29). Namun, ia bersikeras mengelak dari tuduhan bahwa dirinya telah melakukan penyekapan.

Taufik mengklaim hubungan dan kebersamaan mereka yang berlangsung lama di dalam kamar indekos bukanlah sebuah penyekapan, meskipun ia tidak membantah adanya siksaan fisik secara berkala dalam kurun waktu tersebut.

"Satu tahun setengah, bukan disekap Pak," ujar Taufik Hidayat saat dalam rekaman pemeriksaan awal di Mapolda Jabar, dikutip dari Headline News, Metro TV, Rabu 24 Juni 2026. 
 

Taufik juga mengaku sempat bergeser ke kawasan Cimindi, Kota Cimahi, sebelum akhirnya melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten, dan kembali ke Kabupaten Bandung.

Di hadapan petugas, Taufik pun menyatakan penyesalan mendalam atas dampak fatalitas fisik yang diderita oleh korban dan menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum.

"Tanggung jawab Pak, siap Pak. Nyesel banget Pak. Nyesel siap Pak," kata tersangka.

Sebelumnya, pelarian Taufik Hidayat resmi berakhir setelah tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar meringkusnya di rumah salah satu kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa, 23 Juni 2026 sore. Akibat perbuatan kejamnya, korban YTR saat ini masih harus menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat luka berat dan trauma psikis yang mendalam.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X