Pemerintah Terima Hibah Tanah 30 Hektare dari Lippo Group

30 June 2026 15:33

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menandatangani komitmen hibah 30 hektare tanah dari Lippo Group. Lahan itu akan digunakan untuk program 3 juta rumah.

Acara penandatanganan komitmen berlangsung  di Wisma Danantara Indonesia pada Senin, 29 Juni 2026. Turut menyaksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, Menteri ATR BPN Nusron Wahid, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Pendiri Lippo Group Mochtar Riady.
 

Baca juga: Kementerian PKP Pastikan Bunga FLPP Tetap 5% hingga Kredit Lunas


Hibah lahan ini disebut menjadi salah satu yang terbesar dan diharapkan menjadi awal bagi program hibah lain untuk mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat.

Terkini, proses administrasi dan tata kelola hibah tengah diselesaikan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Dokumen hibah akan diproses melalui Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN, serta melibatkan Kejaksaan Agung dan BPKP.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X