27 June 2023 10:05
Komisi Pemilihan Korupsi menduga sebagian besar dana operasional Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp1 triliun selama 2019-2022 digunakan untuk belanja makan dan minum.
Wakil ketua KPK Alexander marwata mengatakan Lukas diduga menyalahgunakan dana operasional yang bersumber dari APBD. Karena jumlahnya yang terlalu besar, KPK juga menemukan alokasi belanja makan dan minum yang tak wajar karena diduga fiktif.
Ketika KPK menelisik lebih lanjut ditemukan ribuan kuitansi pembelian makanan minum yang diduga bodong, sebab restoran yang tercantum dalam kuitansi tersebut membantah menerbitkan bukti pembayaran belanja makan dan minum Pemprov Papua.
KPK mengatakan pihak yang membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menelusuri lebih lanjut dugaan pembelian makan dan minum fiktif ini.
Lebih lanjut KPK menyoroti proses surat pertanggungjawaban penggunaan dana operasional Gubernur Papua yang tidak berjalan dengan baik.