16 June 2023 13:45
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi tentang sistem pemilu. Pemilu 2024 diputuskan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Menangapi putusan MK tersebut, para pemuda di Indonesia menyatakan senang dengan keputusan tersebut karena dapat melihat siapa calon yang akan dipilih nanti.
"Sesuai dengan harapan saya dan anak-anak muda jaman sekarang, karena saya lebih berfikir untuk kedepannya kita harus tahu dan lebih transparan untuk memilih siapa yang akan kita pilih," ucap Arka salah satu pemuda yang diwawancarai tim Metro TV.
Diketahui, gugatan bernomor 114 tersebut gagal menerapkan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024. Dalam pertimbangannya, MK mendukung sistem proporsional terbuka karena lebih demokrasi. Pertimbangan itu diambil setelah mencermati fakta persidangan dan menyimak keterangan para pihak, seperti DPR, Presiden Jokowi, KPU, ahli, dan saksi.
Putusan MK tersebut pun mendapat sambutan baik dari sejumlah anggota DPR, termasuk anggota PDIP yang mendukung sistem proporsional tertutup.