22 September 2024 09:58
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Istilah ini cocok untuk menggambarkan masyarakat kelas menengah di Indonesia. Seabrek kebijakan pemerintah seolah dibebankan di pundak lebih dari 47 juta orang yang tak bisa disebut miskin, tapi tidak juga termasuk golongan kaya.
Mulai dari iuran tapera, asuransi kendaraan party liability, pengetatan subsidi BBM, subsidi KRL menggunakan NIK, hingga iuran pensiun ditambah. Jangankan menabung, sebagian besar gaji mereka hanya bisa untuk menyambung hidup hingga gaji bulan depan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengakui presentase kelas menengah di Indonesia menurun, namun tak drastis. Sebab, masyarakat banyak yang beralih profesi menjadi pekerja mandiri dan belum terdata.
"Data kita median kita untuk kelas menengah emang turun mediannya. Nah, mereka (kelas menengah) ini kemudian keluar dari perusahaan-perusahaan konstruksi kita dan sebagainya. Nah, ini kita belum punya data ini. Itu kamu sedang cari ke mana mereka. Jadi, ini enggak teregister saja," jelas Suharso, dikutip Selasa, 30 Juli 2024.
Baca juga: Usaha Pemerintah Menyelamatkan Nasib Kelas Menengah |