Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap sejumlah modus dugaan kecurangan dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Modus yang paling banyak ditemui adalah manipulasi dalam penganggaran gratifikasi hingga perizinan.
"Modus utama kecurangan yang masih kami temui yang paling banyak ini, yang pertama manipulasi di dalam perencanaan dan penganggaran. Kami masih bisa melihat itu ada manipulasi perencanaan penganggaran, arahnya ke mana, mau dipotongnya di mana kami masih lihat itu. Kemudian yang paling banyak juga suap dan gratifikasi," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh ketika memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Bogor, Kamis pagi, 7 November 2024.
Ateh menyebut BPKP masih banyak menemui modus dugaan kecurangan yang dapat diselidiki oleh aparat penegak hukum. Selain gratifikasi dan perizinan, Ateh menyebut masih banyak ditemukan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Modus kecurangan yang umum terjadi di antaranya diskresi kebijakan, menggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa, pungli hingga manipulasi laporan keuangan juga menjadi sejumlah modus dugaan kecurangan yang masih banyak ditemukan BPKP di daerah.
"Jadi barangnya sebenarnya tidak selesai, tapi dianggap selesai di dalam laporan keuangan asetnya dimasukkan, uangnya juga dimasukkan, ini banyak juga kita temukan di dalam tindakan kecurangan di daerah-daerah," ujar Ateh.
Ateh menegaskan BPKP akan bekerja sama untuk membantu perencanaan anggaran guna mencegah kecurangan. Ateh juga menyebut sejumlah temuan-temuan ini selayaknya ditelusuri oleh aparat penegak hukum.
"Ini mengingatkan saja, semua juga sudah tahu sebenarnya, cuman untung-untungan. Mudah-mudahan enggak ketangkap atau ketangkap saja sebenarnya," ungkapnya.