Cuci Rapor Siswa, Kepala Sekolah di Depok Terancam Dipecat

6 August 2024 10:46

Kasus manipulasi nilai rapor peserta didik lulusan SMPN 19 Depok atau ‘cuci rapor’ memasuki babak baru. Kepala Sekolah SMPN 19 Depok terancam dipecat.
 

Baca: Seorang Siswa SD Ditemukan Tewas di Sekolah

 Investigasi Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi membuktikan bahwa guru termasuk kepala sekolah terlibat. Kadis Kota Depok, Siti Chaerijah mengatakan bentuk hukuman yang akan diberikan diserahkan ke Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia Kota Depok.
 
Sementara itu, 51 peserta didik lulusan SMPN 19 Depok yang sempat dianulir oleh delapan SMA Negeri di Depok kini telah mendapatkan sekolah.
 
“Yang nanti memberikan sanksi atau hukuman adalah BKPS. tapi nama-nama dari direktoratnya itu sudah sudah. Guru honor yang harus diberhentikan itu kalau tidak salah sembilan, termasuk Kepala Sekolah,” ujar Siti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)