Jakarta: Pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota haji reguler tahun 2026 setelah memperoleh keputusan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Total kuota haji reguler tahun ini mencapai 203.320 jemaah, sementara kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 16.680 jemaah.
Jawa Timur Dominasi Kuota Haji Nasional
Berdasarkan data dari laman resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), berikut rincian kuota haji 2026 per provinsi:
Kuota Terbanyak
- Jawa Timur: 42.409 jemaah
- Jawa Tengah: 34.122 jemaah
- Jawa Barat: 29.643 jemaah
Kuota Menengah
- Sulawesi Selatan: 9.670 jemaah
- Banten: 9.124 jemaah
- DKI Jakarta: 7.819 jemaah
- Sumatera Utara: 5.913 jemaah
- Lampung: 5.827 jemaah
- Nusa Tenggara Barat: 5.798 jemaah
Kuota Paling Sedikit
- Papua Barat: 447 jemaah
- Nusa Tenggara Timur: 516 jemaah
- Sulawesi Utara: 402 jemaah
Distribusi Berdasarkan Antrean dan Populasi
Penetapan
kuota haji reguler juga dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Mekanisme ini disesuaikan dengan data antrean dan jumlah calon jemaah aktif, sehingga diharapkan distribusi kuota dapat lebih merata dan adil.
Dengan tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji, pemerintah terus berupaya menyesuaikan distribusi kuota berdasarkan kebutuhan dan kondisi tiap daerah. Sistem berbasis antrean dan proporsi populasi diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih seimbang bagi seluruh calon jemaah di Indonesia.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di
Metrotvnews.com.
(Jessica Nur Faddilah)