Kasus Guru Honorer di Muaro Jambi Berakhir Damai, Polisi Cabut Status Tersangka

22 January 2026 19:37

Kasus hukum yang menjerat guru honorer Tri Wulansari di Muaro Jambi akhirnya berakhir damai. Kepolisian Resor Muaro Jambi secara resmi menghentikan penyidikan dan mencabut status tersangka terhadap Tri Wulansari setelah kedua belah pihak sepakat menempuh penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.

Keputusan penghentian penyidikan tersebut diambil setelah Tri Wulansari menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga siswa yang terlibat. Permohonan maaf tersebut diterima dengan baik hingga berujung pada kesepakatan damai.

Tri Wulansari menyampaikan harapannya agar hubungan yang sempat retak dapat kembali pulih. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan kejaksaan yang telah memfasilitasi proses restorative justice.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda dan Bapak Kajati yang telah memfasilitasi restorative justice sehingga hari ini tercapai sesuai harapan kita bersama,” ujar Tri.
 

Baca juga: SP3 Eggi Sudjana, Sudah Tepat?

Orang tua siswa, Subandi, menyatakan menerima permohonan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian ini bukan karena faktor viral, melainkan murni atas kesepakatan kedua belah pihak.

Pihak kepolisian memastikan perkara ini telah resmi dihentikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Polisi menegaskan penyelesaian perkara ini sejalan dengan semangat hukum acara pidana dan kebijakan penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif.

“Ini merupakan semangat bersama untuk mengedepankan penyelesaian restorative justice. Harapannya, kedua belah pihak dapat kembali hidup berdampingan secara rukun dan melanjutkan aktivitas sehari-hari seperti biasa,” ujar perwakilan kepolisian.

Kasus ini bermula saat seorang siswa tidak terima rambut pirangnya dipangkas dalam razia rambut di sekolah. Peristiwa tersebut kemudian diwarnai makian dari siswa yang berujung pada dugaan tindak kekerasan oleh Tri Wulansari. Atas kejadian itu, pihak keluarga siswa melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)