Polda Metro Ringkus 1.540 Pelaku Kriminalitas dan Sita Sajam hingga Miras

Siti Yona Hukmana • 12 February 2026 19:44

Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap 1.160 kasus kriminilatas dalam Operasi Pekat Jaya 2026 dan dilanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama 15 hari terhitung 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Dari Operasi Pekat diamankan 937 orang dan KRYD 603 orang, sehingga total 1.540 orang diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan untuk Operasi Pekat, pihaknya mengungkap 772 kasus dengan 937 pelaku. Namun, hanya 487 ditahan, 450 lainnya dilakukan pembinaan karena masih di bawah umur.

"Capaian Operasi Kepolisian kewilayahan Pekat Jaya 2026 ini komitmen nyata menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, kondusif menjelang bulan suci Ramadan," kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026.

Budi melanjutkan pihaknya tidak hanya mengamankan pelaku, tapi juga menyita barang bukti dengan berbagai jenis. Seperti senjata tajam, obat-obatan, minuman keras, serta narkotika.

Adapun obat terlarang yang disita sebanyak 225.280 butir, 20.802 botol minuman keras, dan 572 petasan. Sementara narkotika disita 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja. Termasuk barang bukti lainnya berupa tembakau sintetis, serbuk ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp23.683.000.

"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sudah menyelamatkan ratusan ribu generasi-generasi penerus bangsa," ujar Budi.

Sementara itu, mengenai kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan periode yang sama, tercatat 603 orang diamankan dari 388 kasus. Terdiri atas 158 orang ditindaklanjuti atau diproses secara hukum, serta 445 orang dilakukan pembinaan.

"Barang bukti dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan ini mencapai 99.919 butir obat terlarang, 2.948 botol miras, serta jumlah barang bukti lainnya dan uang tunai Rp12.337.000," beber Budi.

Diketahui, dalam Operasi Pekat Jaya melibatkan 675 personel gabungan Polda Metro Jaya, Polres jajaran, unsur TNI, serta dukungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan sasaran operasi meliputi tawuran, geng motor, premanisme, peredaran miras dan obat terlarang, petasan, balap liar, hingga kejahatan jalanan. (Yon)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)