Rona Marina Nisaasari • 7 August 2026 09:29
Jakarta: Komisi IX DPR RI merespons kasus pasien BPJS dicibir oleh tenaga medis via media social. Wakil Ketua Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mendorong sanksi etik kepada pelaku.
Menurutnya, setiap pasien berhak mendapat pelayanan kesehatan yang manusiawi, dengan tetap menjaga harkat martabatnya. Ia menyayangkan ucapan tenaga kesehatan yang nirempati itu. Sebab, menurutnya profesi tenaga Kesehatan, dibangun atas nilai-nilai kemanusiaan.
"Ketika ada tenaga kesehatan yang memberikan komentar yang tidak berempati, tentu ini sangat disayangkan. Karena profesi tenaga kesehatan dibangun di atas nilai kemanusiaan, sehingga etika dan empati harus selalu dijaga. Dan apabila nantinya terbukti para pelaku melanggar kode etik profesi, saya berharap ada pembinaan dan sanksi etik yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Charles.