Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiagakan dana darurat penanggulangan bencana sebesar Rp5 triliun. Anggaran ini disiapkan untuk merespons dan mempercepat penanganan dampak gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa ketersediaan dana tersebut bersifat fleksibel. Pemerintah siap menyuntikkan tambahan anggaran apabila eskalasi kebutuhan di lokasi bencana meningkat, sejalan dengan asesmen dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB," tegas Purbaya dikutip dari Top News, Metro TV, Senin 17 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Purbaya menjamin bahwa permohonan pencairan dana kedaruratan ini akan diproses dalam waktu singkat. Pemerintah telah merancang mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus agar birokrasi pendanaan tidak menghambat proses pemulihan di lapangan.
Selain alokasi langsung yang disiapkan oleh pemerintah pusat, Purbaya menyebutkan bahwa pihak BNPB juga telah dibekali dengan dana siap pakai (
on-call budget) untuk mendukung kebutuhan penanganan darurat mendesak.
"Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali," ungkapnya.
Langkah taktis penyiapan anggaran bencana ini menjadi prioritas utama pemerintah di tengah upaya masif penanganan gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Kabupaten Nagekeo, NTT, pada Sabtu 15 Agustus 2026 pukul 05.58 WITA.
Dampak dari guncangan gempa berskala besar tersebut cukup fatal. Berdasarkan pembaruan data yang dirilis BNPB per Minggu malam, musibah ini telah mengakibatkan 54 orang meninggal dunia dan sedikitnya 199 orang dilaporkan mengalami luka-luka.