23 June 2026 17:08
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung resmi menetapkan pria berinisial TH atau Taufik Hidayat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Taufik diduga menjadi pelaku tunggal dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.
Berdasarkan keterangan di lapangan, Taufik Hidayat dan korban baru menempati kamar kontrakan di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, sejak Maret lalu atau sekitar tiga bulan terakhir. Selama tinggal di sana, pelaku dikenal sangat tertutup dan kerap mengelabui tetangga dengan mengaku bahwa korban adalah istrinya.
Untuk menutupi aksinya, pelaku selalu mengunci pintu kontrakan dari luar setiap kali ia pergi bekerja sebagai penagih utang atau debt collector. Warga sekitar baru menyadari ada yang tidak beres saat pelaku meminta bantuan penjaga kontrakan untuk mengantar korban ke rumah sakit.
Pelaku TH mengatakan bahwa korban terluka akibat terjatuh dari kamar mandi. Salah satu penjaga kontrakan, Ujang (nama samaran), mengatakan saat itu pelaku meminta dirinya untuk mengantarkan ke Rumah Sakit Ujung Berung. Bahkan, saat di rumah sakit, pelaku sempat meminta saksi untuk mengaku sebagai saudara korban sementara dirinya menunggu di luar.
"Pelaku bilang 'Om minta tolong diantar ke rumah sakit soalnya istri udah satu bulan jatuh dari kamar mandi' kayak gitu," ujar Ujang yang dikutip Metro Siang pada Selasa, 23 Juni 2026.
Pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan di kamar kontrakan terduga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti. Kepolisian tidak memberikan komentar terkait barang bukti yang dibawa dari kamar kontrakan pelaku TH. Saat ini, tim gabungan telah dibentuk untuk melacak keberadaan Taufik Hidayat yang diketahui sering berpindah-pindah lokasi.
"Kami membentuk tim yang bergerak mulai dari deteksi narkoba, siber, hingga kriminal umum dan khusus untuk mendalami rekam jejak pelaku, termasuk hubungannya dengan perusahaan penagih utang tempatnya bekerja," jelas Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan.
| Baca juga: LPSK Didesak Segera Beri Pendampingan Korban Penyekapan di Bandung |