21 August 2025 19:35
Polda Maluku menangkap pelaku penusukan pelajar yang memincu bentrokan warga di Kota Ambon, Selasa, 19 Agustus 2025. Akibat tindakan tersangka yang juga pelajar ini memicu bentrokan antar warga hingga menyebabkan belasan rumah dibakar dan ratusan warga mengungsi.
Tersangka berinisial IS ini ditangkap di Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, oleh tim Buser Ditkrimum Polda Maluku. Setelah ditangkap, tersangka kemudian digiring ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Tersangka berusia 19 tahun dan masih berstatus pelajar. Ia mengakui tindakannya menusuk seorang pelajar hingga tewas hanya untuk menyelamatkan temannya saat perkelahian antar pelajar. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan tersangka menikam korban.
Tindakan tersangka ini menyulut emosi warga. Warga kemudian terlibat bentrokan dengan warga desa lainnya.
Baca juga: Bentrok Warga 2 Desa di Ambon, 17 Rumah Dibakar |