Polda Maluku Tangkap Pelaku Penusukan yang Memicu Bentrokan di Ambon

21 August 2025 19:35

Polda Maluku menangkap pelaku penusukan pelajar yang memincu bentrokan warga di Kota Ambon, Selasa, 19 Agustus 2025. Akibat tindakan tersangka yang juga pelajar ini memicu bentrokan antar warga hingga menyebabkan belasan rumah dibakar dan ratusan warga mengungsi.

Tersangka berinisial IS ini ditangkap di Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, oleh tim Buser Ditkrimum Polda Maluku. Setelah ditangkap, tersangka kemudian digiring ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Tersangka berusia 19 tahun dan masih berstatus pelajar. Ia mengakui tindakannya menusuk seorang pelajar hingga tewas hanya untuk menyelamatkan temannya saat perkelahian antar pelajar. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan tersangka menikam korban.

Tindakan tersangka ini menyulut emosi warga. Warga kemudian terlibat bentrokan dengan warga desa lainnya. 
 

Baca juga: Bentrok Warga 2 Desa di Ambon, 17 Rumah Dibakar

Bentrokan ini menyebabkan 17 rumah warga dan balai pertemuan Desa Hunuth dibakar warga. Ratusan warga pun terpaksa mengungsi ke sejumlah lokasi di Kota Ambon. Tersangka dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak karena korban masih di bawah umur.

Selain menangkap pelaku penusukan, polisi juga tengah mengindentifikasi pelaku pembakaran rumah rumah warga. Polisi meminta warga tidak terprovokasi atas peristiwa bentrokan karena sudah ditangani aparat keamanan.

Saat ini, situsasi di lokasi bentrokan sudah kondusif. Namun, masih dijaga aparat kepolisian dan TNI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)