Sengketa, Trenggalek dan Tulungagung Berebut 13 Pulau

Al Abrar • 19 June 2025 19:05

Jakarta: Setelah sengketa 4 pulau di aceh kemarin, sekarang muncul lagi polemik kepemilikan 13 pulau di Jawa Timur. Kali ini antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung. 

13 pulau itu, Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.

Polemik ini kembali mencuat setelah Keputusan Mendagri Tahun 2025 yang menegaskan 13 pulau itu berada di bawah administrasi Kabupaten Tulungagung.

Padahal Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 dan Perda Kabupaten Trenggalek tahun 2012 menyebut 13 pulau itu sebagai bagian dari Trenggalek.
 

Baca Juga: DPRD Jatim Pertanyakan Kepentingan Putusan Mendagri Terkait Sengketa 13 Pulau

Begitu juga pada 2023, Pemkab Tulungagung mengeluarkan Perda Nomor 4 yang mengklaim 13 pulau itu milik mereka.

Polemik ini masih terus bergulir, bagaimana keputusan Menteri Tito Karnavian selanjutnya atau apakah Presiden Prabowo akan ikut turun tangan menagani masalah ini seperti 4 pulau di aceh.

Apapun keputusannya tentu diharapkan berkeadilan bagi warga jawa timur. 

Untuk berita update selanjutnya kalian bisa akses di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christian Duta Erlangga)