KPK Periksa Saksi untuk Lengkapi Berkas Kasus Hasto Kristiyanto

8 January 2025 21:04

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku yang menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hari ini, KPK memanggil empat saksi ke Gedung Merah Putih untuk memberikan keterangan yang dapat melengkapi berkas perkara.  

Keempat saksi yang dipanggil memiliki latar belakang yang relevan dengan perkara ini. Mereka adalah Saiful Bahri, kader PDIP dan mantan terpidana kasus suap PAW; Ronald Paul, mantan penyidik KPK; Ba

gus Makawaru, Kasubdit Pemungutan dan Penghitungan Suara di KPU tahun 2019; dan Agus Marianto, Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas periode 2019-2024.  
 

BACA : Effendi Simbolon Sebut Megawati Harus Mundur Sebagai Ketum PDIP

Salah satu saksi, Ronald Paul mengungkapkan indikasi adanya keterlibatan pihak tertentu dalam upaya menghalangi penyidikan. Namun Ia menyatakan hal tersebut belum bisa disampaikan secara detail. 

“Memang ada perintah tertentu terkait tindakan ini, tetapi secara detail belum bisa saya sampaikan,” ujar Ronald seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Rabu 7 Januari 2024.

Ia juga menyebutkan adanya arahan dari beberapa pihak yang berpotensi menghambat penyidikan, termasuk dugaan keterlibatan nama-nama besar dalam proses tersebut. 

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com