MUI Berharap Kualitas Pelayanan Haji Jangan Ikut Turun

7 January 2025 22:43

Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi pemerintah terkait turunnya biaya haji yang harus dibayar jamaah. Namun MUI mengingatkan pemerintah agar kualitas pelayanan haji tidak ikut menurun.

MUI mendorong pemerintah dan stakeholders terkait, seperti pihak hotel dan maskapai harus memiliki komitmen dalam pelayanan Haji. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga diharapkan bisa membuat skema pembiayaan yang berkelanjutan dan transparan.

"Termasuk pihak-pihak lain dalam penyelenggaraan haji ini," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, dikutip dalam program Primetime News Metro TV, Selasa, 7 Januari 2025.

Langkah itu untuk menghindari pembiayaan yang memberatkan jemaah haji, sehingga pemerintah dapat mengatur biaya penambahan.
 

Baca: Presiden Prabowo Belum Puas dengan Penurunan Biaya Haji


Sebelumnya, Panja BPIH DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) telah sepakat BPIH tahun ini sebesar Rp89.410.258 per jemaah. Komposisi haji 1446 H/2025 M terdiri dari biaya bersumber dari nilai manfaat rata-rata per jemaah haji sebesar Rp33.978.580 atau sebesar 38% rata-rata BPIH yang dialokasikan untuk pengelolaan ibadah haji di luar dan dalam negeri.

Sehingga total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1446 H/2025 M sebesar RP6,8 triliun atau turun sebesar Rp1,3 triliun dari tahun sebelumnya.

Kemudian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibiayai langsung oleh jemaah haji sebesar Rp55.431.750 atau sebesar 62% yang dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup. Dengan keputusan tersebut maka Bipih 1446 H/2025 M turun sebesar Rp614.420 dari Bipih tahun lalu.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)