2 March 2025 23:05
Aksi penyelundupan narkoba jenis ganja yang disamarkan dengan angkutan buah durian berhasil digagalkan oleh Polres Pasaman, Sumatera Barat, pada Minggu dini hari, 2 Maret 2025.
Satuan Narkoba Polres Pasaman berhasil menghentikan penyelundupan narkoba jenis ganja di Jalan Lintas Sumatera. Dari penyergapan itu, petugas menangkap seorang pengendara berinisial HR.
Penangkapan ini berasal dari informasi warga tentang adanya rencana pengiriman narkoba dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Atas informasi itu kemudian dilakukan operasi penyergapan sehingga kendaraan minibus ini dapat dihentikan di daerah Cubadak.
Dari dalam kendaraan ditemukan 100 paket narkoba jenis ganja yang ditaksir seberat 100 kilogram. Barang haram ini disembunyikan atau disamarkan di antara tumpukan buah durian yang hendak dibawa ke Jakarta.
Sementara itu, polisi hingga kini masih memburu pelaku lainnya yang terlibat penyelundupan tersebut.