Siti Yona Hukmana • 6 March 2025 08:10
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memastikan Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dipecat sebagai anggota Polri. Hal itu diyakini terjadi bila Fajar terbukti terlibat narkoba dan asusila.
"Pasti dipecat. Udah banyak korbannya kan (dari penyalahgunaan narkoba). Contoh yang di Batam kan, pecat nggak? pecat semua, nggak ada yang nggak dipecat," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.
Mukti menegaskan pokoknya setiap pelaku narkoba, baik masyarakat maupun oknum polisi yang terlibat bakal tindak tegas. Mukti selaku Dirtipidnarkoba tidak menoleransi perbuat pidana tersebut.
Namun, Mukti mengaku belum menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Kapolres Ngada. Ia belum bisa berkomentar banyak perihal kasus yang terjadi. Sebab, kata Mukti, masih ditangani Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri.
"Saya belum ada laporan, nanti kalau seandainya (terbukti) narkoba sama kita ya. Kan narkoba ada terbagi juga, ada pemakai, ada penjual, ada pengedar. Kita belum tau (dia kategori apa). Yang pasti polisi punya punya panti rehab sendiri," terang jenderal polisi bintang satu itu. Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana