Istilah dalam Pinjol yang Harus Kamu Tahu

Ade Hapsari Lestarini • 16 September 2025 17:26

Jakarta: Pinjaman online alias pinjol sekarang berubah nama menjadi pindar atau disebut pinjaman daring. Pergantian nama ini karena kata pinjol memiliki konotasi negatif di masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuturkan, istilah pindar ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan pinjaman digital secara bijak.
 

Baca: Jangan Keliru! Ini Bedanya Pinjol Legal dan Ilegal

Terkait pindar atau pinjol ini, ada beberapa istilah-istilah yang harus kamu tahu biar enggak terjebak. Ada apa saja sih?

1. Kreditur

Pihak yang memberikan dana pinjaman kepada debitur.

2. Debitur

Ada kreditur, sudah pasti ada debitur. Dia adalah penerima dana pinjaman.

3. Kondar

Kontak darurat, yang biasanya dihubungi saat debitur sulit dihubungi atau gagal bayar.

4. Galbay

Gagal bayar, ini terjadi jika debitur tidak mampu melunasi pinjaman sesuai jadwal.

5. TKB90

Istilah ini menunjukkan tingkat keberhasilan penyedia pinjol dalam memfasilitasi pelunasan. Semakin tinggi nilainya, semakin aman platform ini.

Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Zein Zahiratul Fauziyyah)