Ade Hapsari Lestarini • 16 September 2025 17:26
Jakarta: Pinjaman online alias pinjol sekarang berubah nama menjadi pindar atau disebut pinjaman daring. Pergantian nama ini karena kata pinjol memiliki konotasi negatif di masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuturkan, istilah pindar ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan pinjaman digital secara bijak.
Terkait pindar atau pinjol ini, ada beberapa istilah-istilah yang harus kamu tahu biar enggak terjebak. Ada apa saja sih?
1. Kreditur
Pihak yang memberikan dana pinjaman kepada debitur.
2. Debitur
Ada kreditur, sudah pasti ada debitur. Dia adalah penerima dana pinjaman.
3. Kondar
Kontak darurat, yang biasanya dihubungi saat debitur sulit dihubungi atau gagal bayar.
4. Galbay
Gagal bayar, ini terjadi jika debitur tidak mampu melunasi pinjaman sesuai jadwal.
5. TKB90
Istilah ini menunjukkan tingkat keberhasilan penyedia pinjol dalam memfasilitasi pelunasan. Semakin tinggi nilainya, semakin aman platform ini.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.